Kementerian Sosial RI adalah salah satu tangan kanan atau
pembantu Presiden Republik Indonesia yang memiliki wewenang dan tugas
yang kaitannya dengan masalah-masalah sosial. Masalah sosial di
Indonesia sepertinya tak kunjung usai meskipun telah berbagai cara
ditemaput bangsa Indonesia untuk menanggulanginya, beberapa masalah
sosial klasik di Indonesia diantaranya masalah pendidikan, kemiskinan
dan pengangguran. Kementerian Sosial sebagai lembaga yang berwenang
seharusnya mengambil berbagai tindakan dan upaya untuk mengatasi masalah
tersebut, masalah sosial tadi sebenarnya ada keterkainnya; karena
kurangnya pendidikan masyarakat maka pola pikir mereka akan rendah
sehingga mereka akan menjadi pengangguran yang kurang kreatif,
selanjutnya mereka akan hidup dalam kemiskinan. Selain daripada
masalah-masalah sosial tadi masih banyak lagi problem yang menjadi PR
besar
Kementerain Sosial Republik Indonesia
diantaranya kemacetan lalu lintas dikota-kota besar, korupsi dan kolusi
yang merambah dari tingkat pusat sampai daerah serta pola pikir yang
amburadul kurang disiplin dan kurang tertata.
Kementerian Sosial Republik Indonesia harus melakukan kerjasama dengan
berbagai kementerian serta lembaga non kementerian untuk menanggulangi
masalah tersebut supaya rencana dan strateginya dapat terlaksana dengan
baik demi terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan harmoni.
Kementerian Sosial kembali
membuka lowongan dengan kualifikasi sebagai berikut:
Lowongan Kerja Kementerian Sosial Republik Indonesia
Posisi Jabatan:
- Pendamping
- Operator
Persyaratan:
- Pria atau wanita
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal D3
- Indek prestasi minimal 2,75
- Menyukai kegiatan sosial
- Berwawasan luas
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu mengoperasikan komputer
- Memahami bidang teknologi informasi
- Siap ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia
Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi diatas, segera kirimkan
lamaran, cv, foto terbaru dan fotocopy ijazah anda ke alamat dibawah
ini:
Kementerian Sosial RI
Menteri Kementerian Sosial
Salim Segaf Al Jufri
Keterangan lebih lanjut silahkan baca
disini
No comments:
Post a Comment